BULUKUMBA, – Pemerintahan Kabupaten Bulukumba lewat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian mulai memberikan fasilitas peningkatan situs untuk pemerintahan dusun.
Sekitar 109 dusun di Bulukumba akan memperoleh sarana situs dengan gratis, dimulai dari pengadaan nama domain, proses register, sampai halaman website yang bisa diatur dengan berdikari oleh pemerintahan dusun.
Kepala Sektor Program Tehnologi Informasi dan Komunikasi (Aptika) Dinas Kominfo Bulukumba, Mulyadi Ganie, menjelaskan sekarang ini semua situs dusun masih juga dalam tahapan peningkatan. Dia menerangkan jika domain untuk tiap-tiap dusun akan disiapkan oleh Dinas Kominfo Bulukumba.
“Nama domain akan diseragamkan sama sesuai Surat Keputusan Bupati Bulukumba, yang berisi nama dusun dan nama kabupaten, dituruti perpanjangan ‘desa.id’,” tutur Mulyadi, Kamis (24/7/2025).
Dia menambah, pola domain semacam ini akan memudahkan warga dalam mengenal alamat situs dusun. “Contohnya, untuk Dusun Bira akan memakai domain bira-bulukumba.dusun.id,” sambungnya.
Selainnya pengadaan situs, Dinas Kominfo akan memberi training pengendalian ke aparatur dusun.
“Kami akan membereskan domain yang telah ada. Untuk dusun yang pernah sudah mempunyai situs, cukup menukar alamat domainnya sama sesuai ketetapan,” terang Mulyadi.
Dalam pada itu, Kepala Dinas Kominfo Bulukumba, Asdar Andi Bennu, memperjelas jika pengendalian situs dusun oleh pemda merujuk pada Ketentuan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Mekanisme Electronic Cakupan Public.
“Program ini searah dengan peraturan alih bentuk pemerintah digital, baik pada tingkat pusat atau wilayah,” secara singkat.
Selainnya peningkatan situs, pemerintahan dusun akan difasilitaskan pemakaian program service dusun.id, yang mempunyai tujuan mempermudah warga dalam mengurusi document secara digital. (Sal)