Residivis Dusun Bontoraja Diamankan, Delapan Gr Sabu Diambil alih

BULUKUMBA, — Seorang pria dengan inisial KL (45), masyarakat Dusun Bontoraja, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, dibekuk Team Opsnal Satres Narkoba Polres Bulukumba pada minggu kemarin. Terakhir diketahui, ia adalah residivis kasus narkoba yang baru bebas dua tahun kemarin.

KL diamankan di Jalan Pisang, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Dari informasi digabungkan BKM di Bulukumba mengatakan, saat sebelum diamankan, terdakwa akan lakukan transaksi bisnis jual-beli narkoba. Celaka, gagasan transaksi bisnis barang haram terpantau aparatur kepolisian sehabis mendapatkan informasi dari warga jika umum terjadi transaksi bisnis narkoba di Tempat Peristiwa Kasus (TKP).

Polisi pada akhirnya bergerak cepat lakukan rangkaian penyidikan. KL dibekuk lantas digeledah. Hasilnya polisi temukan beberapa tanda bukti berbentuk satu saset kecil narkotika tipe sabu. Polisi lakukan investigasi awalnya pada KL. Dari info Kl, polisi lakukan peningkatan ke beberapa rumah kebun di Lahumbung Dusun Bontoraja Kecamatan Gantarang.

Di lokasi, polisi mengambil alih satu saset narkoba tipe sabu memiliki ukuran sedang. Berat keseluruhnya tanda bukti lebih dari delapan gr. Disamping itu, polisi mengambil alih satu unit handphone dan timbangan digital (keterampilan).

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, mengutarakan penangkapan pada KL bermula dari informasi warga yang selanjutnya dilakukan tindakan penyidikan oleh team opsnal. “Hasil dari penyidikan, team sukses amankan terdakwa bersama tanda bukti saat lewat di Jalan Pisang Kota Bulukumba,” tutur AKP Akhmad Risal, Sabtu (26/7).

Ia menjelaskan, tanda bukti sabu dan contoh urine aktor sudah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel. Hasil pemeriksaan memperlihatkan jika sabu yang diambil alih mempunyai berat bersih 8,5909 gr, sedangkan hasil test urine KL dipastikan positif memiliki kandungan metamfetamin.

“Sekarang ini KL sudah diputuskan sebagai terdakwa dan sudah ditahan di Rutan Polres Bulukumba. KL dijaring Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 mengenai narkotika, dengan sanksi hukuman penjara minimum 6 tahun dan optimal 20 tahun,” tegas AKP Akhmad Risal.

Peduli! Polisi di Bulukumba Menggalang Kontribusi Bangun Rumah Baru untuk Korban Kebakaran.

BULUKUMBA -Bhabinkamtibmas Dusun Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Aipda Mulyadi Fachri, S.Psi bekerjasama dengan Tubuh Amil Zakat Nasional (Baznas) membuat rumah baru tetap untuk Nasrun alias Solid, korban kebakaran yang tempat tinggalnya habis dilahap api beberapa lalu.

Proses pembuatan rumah dengan cara resmi diawali pada Kamis, 24 Juli 2025 tempo hari, diikuti penempatan batu pertama di lokasi pembangunan yang sudah dilakukan dengan simbolik oleh Kapolsek Gantarang, Kompol Abdul Kadir, S.H. M.H bersama Camat Gantarang Ahmad Yusri, perwakilan Baznas Ustadz Yusuf Kode.

Aktivitas ini ikut didatangi oleh Pemerintahan Dusun Benteng Malewang, figur agama, warga, dan Nasrun sebagai yang menerima kontribusi.

Pembuatan rumah ini adalah bentuk riil perhatian dan sinergitas di antara Polri, Baznas Bulukumba, dan beberapa pemurah hati yang ikut menyumbangkan.

Aipda Mulyadi Fachri sejak awal kali sudah memperlihatkan komitmennya menolong Nasrun dengan galang kontribusi dari sukarelawan, donatur, sampai merajut komunikasi dengan Baznas supaya Nasrun dan keluarganya dapat mempunyai lagi rumah yang pantas.

Saat bencana kebakaran, Aipda Mulyadi bukan hanya datang secara fisik, tetapi aktif kumpulkan kontribusi berbentuk baju sisa, peralatan sekolah untuk anak korban, dan sekarang memprakarsai pembuatan rumah yang dikatakan sebagai “Rumah Akurat Bhabinkamtibmas”.

Keadaan ekonomi Nasrun yang terbatas membuat tidak sanggup membuat lagi tempat tinggalnya. Sekarang ini, dia dan keluarganya masih ada di tenda genting di atas beberapa puing sisa tempat tinggalnya yang kebakar.

Camat Gantarang Ahmad Yusri menghargai cara cepat dan perhatian dari barisan kepolisian, terutama Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Dusun Benteng Malewang, dan kolaborasi yang diperlihatkan bersama Baznas.

“Perhatian ini memperlihatkan jika Polri betul-betul datang untuk warga. Terima kasih ke semua pihak yang sudah memberi sumbangsih, mudah-mudahan menjadi kebun pahala untuk kita,” katanya.

Hal seirama dikatakan Kapolsek Gantarang, Kompol Abdul Kadir. Dia benar-benar menghargai ide Bhabinkamtibmas Aipda Mulyadi Fachri yang sudah memperlihatkan panutan sebagai pelayan warga.

“Terima kasih yang sebesarnya ke Baznas, pemerintahan kecamatan dan dusun, dan semua pihak yang terturut. Mudah-mudahan pembangunan ini selekasnya selesai dan rumah bisa selekasnya ditempati oleh keluarga Nasrun,” berharap Kapolsek.

Dalam penjelasannya, Aipda Mulyadi Fachri menjelaskan jika pembuatan rumah ini ialah bentuk riil sinergitas Polri dengan Baznas, dalam rencana dekatkan diri pada warga yang terkena bencana.

“Rumah Akurat Bhabinkamtibmas ini ialah lambang alih bentuk Polri yang prediktif, akuntabilitas, terbuka, dan berkeadilan (Akurat). Kedatangan negara lewat rumah ini diharap sanggup memberi jalan keluar cepat dan riil dengan hati nurani,” tutur Dinol, panggilan dekat Aipda Mulyadi.

Dalam pada itu, Nasrun alias Solid, sebagai yang menerima kontribusi, sampaikan rasa haru dan terima kasih yang dalam atas perhatian seluruh pihak.

“Terima kasih yang sebesarnya ke Polri, Baznas, dan semuanya yang sudah menolong. Kontribusi ini sangat berharga untuk saya dan keluarga. Mudah-mudahan dibalas kebaikan yang berlipat oleh Allah SWT,” sebut Nasrun.