BULUKUMBA, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba terus memacu ulasan Perancangan Ketentuan Wilayah (Ranperda) mengenai Gagasan Pembangunan Periode Menengah Wilayah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Diskusi kerja itu diadakan di ruangan Komisi IV DPRD, Sabtu, 2 Agustus 2025, walaupun bersamaan dengan hari liburan.
Ketua Pansus, H Syamsir Paro, menyebutkan ulasan sudah tiba pada tahapan arah peraturan dan taktik pembangunan wilayah. Dia memperjelas jika ulasan dilaksanakan dengan intens supaya tingkatan kesepakatan dan penentuan bisa jalan sama sesuai agenda.
“Insyaallah akan dilaksanakan kesepakatan bersama di antara DPRD dan Bupati di tanggal 8 Agustus 2025 dan mudah-mudahan telah diputuskan paling lamban tanggal 20 Agustus 2025, atau paling lamban 6 bulan sesudah bupati/wakil bupati dikukuhkan,” terang Syamsir.
Rapat itu didatangi oleh Wakil Ketua Pansus, Efhi Wahyudi Masri, Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK, anggota Pansus Kaspul BJ dan Anchy Siregar, dan Ketua Bapemperda DPRD, H Safiuddin.
Dari faksi eksekutif, datang Staff Pakar Bupati Sektor Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bapperida Andi Irma Damayanti, perwakilan Sisi Hukum Setda, dan team penyusun RPJMD.
Rapat sebelumnya sempat diskors pada jam 17.00 WITA dan diteruskan lagi pada jam 21.00 WITA pada hari sama.
Cara ini memperlihatkan loyalitas DPRD Bulukumba dalam menata arah pembangunan wilayah yang berkesinambungan, tetap menyempatkan diri di luar hari kerja.
Ulasan RPJMD menjadi instrument penting dalam menyesuaikan misi serta visi kepala wilayah dengan keperluan warga sepanjang 5 tahun di depan.