Masamba : Situasi penuh haru menyelimutinya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, saat sebelas orang masyarakat binaan dengan cara resmi terima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Beberapa yang menerima amnesti terlihat tidak dapat meredam air mata dan sujud sukur demikian petugas sampaikan berita pembebasan mereka, Sabtu (2/8/2025).
Penyerahan amnesti dilaksanakan dengan simbolik di Aula Rutan Masamba pada Sabtu (2/8), bersama dengan penerapan program sama di beberapa Lapas dan Rutan di semua Indonesia. Amnesti ini diberi berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025, yang meliputi 1.178 terpidana di semua Indonesia.
Kepala Subseksi Servis Tahanan Rutan Masamba, Muharram, sampaikan jika dari 11 masyarakat binaan yang terdata sebagai yang menerima amnesti, tiga orang salah satunya sudah terlebih dulu jalani program Pembebasan Bersyarat (PB). Dalam pada itu, 8 masyarakat binaan yang lain dipastikan secara langsung bebas hari itu sesudah menuntaskan proses administrasi yang berjalan.
“Sekitar 11 orang masyarakat binaan kami terima program amnesti. 3 orang sudah bebas lewat PB, sedangkan delapan yang lain bebas ini hari sesudah terima document sah dan ikuti proses sama sesuai SOP,” terang Muharram.
Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, mengutamakan jika pemberian amnesti ini harus diartikan sebagai bentuk tanggung-jawab kepribadian untuk hidup lebih bagus di tengah-tengah warga. Dia pastikan jika semua proses dilaksanakan dengan terbuka dan tanpa pungutan ongkos.
“Kami mengharap masyarakat binaan mengartikan pemberian amnesti ini sebagai tanggung-jawab baru untuk patuh hukum dan jalani hidup secara lebih bagus. Penerapan amnesti ini ditegaskan gratis tanpa pungutan apa pun itu,” tegas Syamsul Bahri.
Satu diantara masyarakat binaan yang terima amnesti sampaikan rasa sukur dan terima kasih atas peraturan ini. “Kami merasa terharu dan mengucapkan syukur karena sudah diberi amnesti. Terima kasih ke Bapak Presiden, ke semua barisan Kemenkumham, dan Kepala Rutan Masamba atas semua pembimbingan dan servis sejauh ini,” katanya haru.
Program amnesti ini diharap bisa menjadi motivasi positif untuk masyarakat binaan yang lain untuk ikuti pembimbingan dengan benar-benar, menjaga sikap, dan siap menjadi lagi sisi warga yang produktif.